Lewati ke konten

Kalkulator THR

Hitung THR penuh maupun proporsional sesuai masa kerja. Gratis, tanpa daftar, dan langsung menampilkan rincian perhitungannya.

Masukkan angka Anda

Rp
bulan

Hasil perhitungan

Isi kolom di sebelah kiri lalu tekan Hitung sekarang. Hasilnya muncul di sini beserta rinciannya.

Cara kerja Kalkulator THR

Tunjangan Hari Raya wajib dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya. Pekerja dengan masa kerja 12 bulan atau lebih berhak atas satu kali upah sebulan. Masa kerja 1 sampai 11 bulan mendapat THR proporsional: masa kerja dibagi 12, dikali upah sebulan.

Ketentuan ini berlaku untuk pekerja tetap maupun kontrak, termasuk pekerja harian lepas yang memenuhi masa kerja. Dasar perhitungannya adalah upah pokok ditambah tunjangan tetap, bukan upah bersih setelah potongan.

THR termasuk penghasilan yang dipotong PPh 21 pada bulan diterimanya, sehingga potongan pajak di bulan tersebut biasanya terasa lebih besar dari biasanya.

Pertanyaan yang sering diajukan

Kapan THR harus dibayar?

Paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan. Ketentuan ini berlaku untuk seluruh pekerja, termasuk kontrak dan harian lepas yang memenuhi masa kerja.

Masa kerja berapa lama agar berhak THR?

Minimal satu bulan terus-menerus. Masa kerja di bawah 12 bulan mendapat THR proporsional sebesar masa kerja dibagi 12 dikali upah sebulan.

Apakah THR kena pajak?

Ya, THR termasuk penghasilan yang dipotong PPh 21 pada bulan diterimanya.

Kalkulator lainnya