Cara Menghitung PPh 21 dari Gaji Bulanan Anda
Urutan hitungnya baku: bruto, biaya jabatan, PTKP, lalu tarif progresif.
Empat langkah yang tidak boleh dibalik
Pajak penghasilan karyawan dihitung berurutan. Membalik urutannya menghasilkan angka yang salah, dan kesalahan paling sering terjadi di langkah kedua.
1. Hitung penghasilan bruto setahun
Gaji pokok ditambah tunjangan tetap, dikalikan 12. Bonus dan THR ikut dihitung pada tahun diterimanya.
2. Kurangi biaya jabatan
Biaya jabatan adalah pengurang otomatis sebesar 5% dari bruto, maksimal Rp 6.000.000 per tahun (Rp 500.000 per bulan). Batas maksimal inilah yang sering terlewat: untuk gaji besar, biaya jabatan tidak ikut membesar.
3. Kurangi PTKP
Penghasilan Tidak Kena Pajak untuk wajib pajak sendiri Rp 54.000.000 setahun, ditambah Rp 4.500.000 jika kawin, dan Rp 4.500.000 untuk tiap tanggungan (maksimal tiga orang).
4. Kenakan tarif progresif
Sisanya adalah Penghasilan Kena Pajak, dikenai tarif berlapis: 5% untuk Rp 60 juta pertama, 15% sampai Rp 250 juta, 25% sampai Rp 500 juta, 30% sampai Rp 5 miliar, dan 35% di atasnya. Lapisan ini bertingkat — bukan satu tarif untuk seluruh penghasilan.